Tambang Sinabar SBB Aktif Secara Ilegal, Tanpa Peran Pemerintah

  • 12 Mar 2026 18:05 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Aktivitas tambang Sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), masih terus beroperasi secara ilegal.

Puluhan bahkan ratusan penambang menaruh ekonomi secara ilegal di kawasan terebut, tanpa memikirkan keselamatan jiwa.

Tambang ini disebut menghasilkan merkuri, bahan baku berbahaya yang berdampak terhadap kesehatan serta lingkungan. Pertambangan merkuri ilegal ini telah aktif berjalan bertahun-tahun.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024, sempat melakukan pemantauan, namun hingga saat ini status penanganannya belum terlihat.

Dilapangan aktivitas ilegal itu masih terus aktif beroperasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seram Bagian Barat, Albert Maulani, mengatakan persoalan tambang Simbar Pemerintah Daerah (Pemda) hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat terkait hasil peninjauan tersebut. Mengingat, pengontrol dan penindakan bukan dibahwa DLH SBB serta Pemda SBB, melainkan pemerintah provinsi selalu keterwakilan pemerintah pusat.

"Dari sisi kewenangan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi, karena sektor pertambangan mineral berada dibawah kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya kepada wartawan di Ambon.

Kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Teknis seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta pengawasan dampak lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menyebut, sejak menjabat sebagai kepala wilayah di daerah tersebut, tidak diberikan ruang dan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur aktivitas tambang tersebut.

“Masalah tambang batu tembaga memang dari dulu sampai sekarang ini Pemda Kabupaten tidak diberikan ruang, karena yang pertama dia itu mineral dan itu penanganan pusat,” ungkapnya.

Tambang Sinabar diketahui telah bertahun-tahun aktof beroperasi secara ilegal. Masyarakat dibiarkan melakukan pengambilan merkuri secara ilegal tanpa memikirkan keselamatan jiwa. Pemerintah juga belum memberikan informasi atau kejelasan mengenai status perizinan maupun pengelolaan resmi tambang tersebut.

Situasi ini membuat penanganan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menjadi kompleks, terutama jika dikaitkan dengan potensi dampak lingkungan timbul.

Rekomendasi Berita