Data Calon Penerima Bantuan Rehab Rumah Tak Sesuai, BPBD: Silahkan Sanggah

  • 06 Mar 2026 23:01 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Menanggapi polemik tentang penetapan data calon penerima bantuan rehab rumah korban terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil, hingga mengakibatkan akhir - akhir ini kantor BPBD dan Bupati di gerudug warga.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Petugas Pusdalops BPBD, Rosiana Wardani Kusuma menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan sanggahan terhadap data tersebut melalui pemerintah desa untuk diteruskan ke BPBD, jika ada ditemukan data tidak sesuai atau kurang valid.

"Jika ada warga yang masuk datai tetapi tidak mengalami kerusakan rumah, itu akan diuji melalui uji publik dan masyarakat bisa ajukan surat sanggahan melalui desa untuk diteruskan ke BPBD," sebut Rosiana, saat menyambut sejumlah warga yang mempertanyakan soal transparansi data calon penerima bantuan ini di Kantor Bupati, Jum'at, 6 Maret 2026.

Kemudian tambah Rosiana, jika dalam penetapan data tersebut belum masuk data seseorang. Padahal rumahnya mengalami kerusakan,ia menyarankan warga itu dapat mengusulkan melalui pihak Desa masing-masing yang nantinya diteruskan ke BPBD.

Selanjutnya jelas Rosiana, berdasarkan dari data awal sebanyak 3.431 kepala keluarga yang sebelumnya diusulkan mengalami kerusakan melalui Surat Keputusan By Name By Adres (BNBA) pertama. Namun setelah direview oleh BNPB pusat, sehingga tersisa menjadi 565 kepala keluarga (KK) yang dinyatakan mengalami kerusakan rumah mereka.

" Artinya diluar tersebut dinyatakan tidak rusak, namun jika memang betul - betul rusak silahkan masukan kembali dan akan kita usul pada tahap kedua,"tambahnya.

Ditempat yang sama saat menyambut warga yang mendatangi kantor Bupati untuk mempertanyakan transparansi proses penetapan data calon penerima bantuan rehab rumah terdampak banjir.

Bupati melalui Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Faisal, juga meminta dan menyarankan warga menyampaikan sanggahan melalui pemerintah desa.

" Nanti sampaikan sanggahan dan kita akan data kembali untuk tahap berikutnya,"sebut Faisal.

Seperti diketahui, terkait dengan soal data calon penerima bantuan rehab rumah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil ini tahap pertama. Sebelumnya, Ratusan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Aceh Singkil telah mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Bupati Aceh Singkil.

Warga ini protes, karena data penerima bantuan rehabilitasi rumah korban banjir tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

Massa yang terlibat dalam aksi tersebut berasal dari beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil. Diantaranya, warga dari Desa Ketapang Indah, Desa Silatong, Desa Tanjung Mas, dan Desa Pasar, Desa Ketapang Indah, serta sejumlah desa lainnya.

Dalam aksi itu, warga mempertanyakan banyaknya pemangkasan nama penerima bantuan pada tahap pertama. Serta mereka juga menyoroti adanya dugaan warga yang tidak terdampak banjir justru masuk dalam daftar penerima bantuan.

Rekomendasi Berita